E-Payment adalah suatu sistem yang menyediakan alat-alat untuk
pembayaran jasa atau barang-arang yang dilakukan di Internet. Dibandingkan
dengan sistem pembayaran konvensional, pelanggan mengirimkan semua data terkait
dengan pembayaran kepada pedagang yang dilakukan di Internet dan tidak ada
interaksi eksternal lebih lanjut antara pedagang dan pelanggan. Di dunia
sesungguhnya (offline), konsumen menggunakan uang tunai, cek, atau kartu
kredit untuk melakukan pembelian. Hal ini juga berlaku di dunia online.
Untuk
mendukung fasilitas e-payment, biasanya suatu perusahaan menjalin
kerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan. Dengan jaringan perbankan yang
begitu luas, transaksi pembelian dan pembayaran tiket dapat dilakukan kapanpun,
dimanapun, sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang dimiliki.
Saat ini, sebagian besar pembelian melalui web
dilakukan dengan kartu kredit. Pembayaran ini melibatkan pemindahan dana
secara elektronik. Selain kartu kredit dan transfer dana, bentuk lain dari E-Payment
yaitu smart card, digital cash, digital check, dan
tagihan elektronik
Ada
beberapa pihak yang terlibat di dalam E-Payment, yaitu:
a.
Issuer, biasanya berupa bank atau lembaga non banking.
b.
Konsumen, pihak yang melakukan E-Payment
c.
Penjual, pihak yang menerima E-Payment.
d.
Regulator, biasanya pemerintah yang regulasinya mengontrol E-Payment.
Di
dunia offline, pembayaran biasanya dilakukan secara face-to-face (bertatap
muka), sehingga ada kepercayaan bahwa sulit untuk melakukan penipuan. Sedangkan
di dunia online, di mana antara pembeli dan penjual berada di tempat
yang berbeda (tidak saling bertatap muka) sehingga masalah kepercayaan harus
diperhatikan.
Dalam
pengimplementasiannya, e-payment memiliki berbagai manfaat, diantaranya:
- Meningkatkan efisiensi pembayaran.
- Meningkatkan customer loyality.
- Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
- Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
- Free Setup, Simple Payment!
- Integrasi Produk Donasi, Subscription, Shopping Cart & Pembayaran Cepat!
- Integrasi ATM-Web Bisnis Anda
- Direct Payment Non Member IPAYMU
- Transaksi Online Aman & Cepat
- Tanpa Pemrograman, Plug & Play!
- Transaksi Domestik & Internasional
- Web Base & Mobile Payment
Contoh-contoh E-payment
- Micropayment, millicent
- E-wallet, virtual wallet, EMV electronic purse
- E-cash, digicash, cybercash, iKP
- Electronic cheque, FSTC
- First Virtual
- Smartcard-based e-payment
Dampak secara ekonomi E-Money Dalam Kacamata Plus-Minus
Perkembangan teknologi di bidang
informasi dan komunikasi memberi dampak terhadap munculnya inovasi-inovasi baru
dalam pembayaran elektronis (Electronic Payment).Pembayaran elektronis
yang kita kenal dan sudah ada di Indonesia saat ini antara lain phone banking,
internet banking, kartu kredit dan kartu debit/ATM.
Namun kini, telah dikembangkan
produk pembayaran elektronis lainnya yang dikenal sebagai Electronic Money
(E-Money) di beberapa negara. Alat pembayaran elektronis ini memiliki
karakteristiknya berbeda dengan pembayaran elektronis yang telah disebutkan
sebelumnya.
Dalam setiap pembayaran yang
dilakukan dengan menggunakan e-money tidak selalu memerlukan proses otorisasi
dan tidak terkait secara langsung dengan rekening nasabah di bank. Hal ini
lantaran e-money merupakan produk stored value dimana sejumlah nilai monetary
value telah terekam dalam alat pembayaran yang digunakan.
Penggunaan e-money pun diklaim
bakal memberikan sejumlah manfaat dibandingkan dengan menggunakan uang tunai
maupun alat pembayaran non-tunai lainnya. Penggunaan e-money dinilai lebih
memberikan kenyamanan dibandingkan uang tunai, khususnya untuk
transaksi-transaksi yang bernilai kecil.
Pemilik e-money tersebut tidak
perlu mempunyai sejumlah uang pas untuk suatu transaksi atau harus menyimpan
uang kembalian. Kesalahan dalam menghitung uang kembalian dari suatu transaksi
juga dapat diminimalisir.
Selain itu, nasabah dapat
melakukan isi ulang kedalam kartu e-money dari rumah melalui saluran
telepon, sehingga mereka tidak perlu mengambil tambahan uang tunai melalui
ATM.Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu transaksi dengan e- money
jauh lebih singkat dibandingkan transaksi dengan kartu kredit atau kartu debit,
karena tidak memerlukan otorisasi on-line, tanda tangan maupun PIN.
E-money memang tidak bertujuan
untuk mengganti uang kecil secara total. Ia merupakan salah satu kemudahan
dalam bertransaksi yang ditawarkan kepada masyarakat. Dengan e-money,
masyarakat untuk melakukan payment, maka mereka tidak perlu lagi
membawa uang receh, cukup menyentuhkan e-money pada sensor alatnya.
Meskipun begitu, pada prakteknya
sekarang, e-money memiliki kelemahan. E-money yang telah banyak disediakan oleh
berbagai operator atau penerbit yang berbeda-beda ini, diantaranya belum ada
saling interkoneksi serta belum memperhatikan interoperabilitas.
Oleh sebab itu, menurut Gubernur
Bank Indonesia (BI), sinkronisasi penyusunan standar uang elektronik harus
segera dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memiliki
e-money banyak untuk bertransaksi.
Di samping itu, e-Money rawan
terhadap kejahatan. Pembobolan data dan nilai rupiah dari suatu kartu
elektronik semakin hari juga semakin besar. Karena kejahatan berkembang sejalan
dengan perkembangan teknologi, sehingga perlindungan terhadap sumber daya
teknologi e-Money juga harus terus dikembangkan.
Penggunaan e-money yang tidak
menggunakan otorisasi online atau PIN, membuat e-money ini dapat digunakan oleh
siapapun. Andai kata e-money tersebut hilang dan ditemukan oleh orang lain,
maka si penemu itu bisa bebas menggunakan e-money tersebut tanpa sepengetahuan
orang lain.
Menggerakkan e-Payment Nasional via Transportasi
e-Payment Mikro di Indonesia
Negeri ini sebenarnya tak kalah
modern dalam urusan e-payment mikro. Kartu Prabayar Bank Mandiri misalnya,
sudah bisa digunakan membayar tol atau biasa disebut e toll card. Demikian pula
Flazz dari BCA yang familiar dan menguasai pembayaran ritel.
Masing-masing pelanggan kartu
prabayar Mandiri dan Flazz BCA kini mencapai kisaran 500 ribu dan 2 juta. Ada
pula Telkomsel Cash serta Dompetku Indosat yang keduanya fokus dalam e-payment
skala mikro di Indonesia.
Akan tetapi, berdasarkan riset
kami, statistik jumlah pengguna e-payment ini masih sangat kecil jika
dibandingkan potensinya. Bahkan, jika dibandingkan transaksi sejenis dalam
anjungan tunai mandiri (ATM), layanan ini juga kalah amat jauh.
Setiap harinya, terjadi sekitar
5,5 juta transaksi di ATM dengan perkiraan nominal penarikan uang sedikitnya
Rp5 triliun! Oleh karenanya, dalam hitungan kasar, jumlah transaksi e-payment
di Indonesia hanya 1/1000 dari transaksi anjungan tunai mandiri.
Situasi ini amat disayangkan,
meski hanya menggunakan satu pendekatan parameter. Contohnya pengguna busway
yang setiap harinya mencapai 250 ribu orang hanya di Jakarta, ini belum dengan
jutaan pengguna transportasi umum di kota lainnya.
Menilik situasi ini, Sharing
Vision berkeyakinan menggelar workshop guna membahas e-payment mikro berbasis
kartu sekaligus studi banding langsung ke pengelolanya di Singapura 25-26 April
ini, guna memperoleh best practise.
Opini penulis berkesimpulan,
setidak-tidaknya ada dua hal utama yang harus dilakukan agar layanan serupa EZ
Link sukses dan membumi di Indonesia. Pertama, layanan harus massif disediakan
pada kebutuhan harian masyarakat semacam transportasi.
Dengan mendekatkan pada
mobilitas masyarakat yang sulit disubsitusi ini, maka masyarakat mau tak mau
akan menggunakannya. Jadi harus bisa digiring jika tidak menggunakannya, maka
selain menyulitkan aktivitas, akan pula menuntut bea mahal.
Prinsip ini akan mendorong ketersediaan
sarana dan prasarana memadai. Misalnya loket penjualan peranti yang tersebar
luas dan mudah ditemukan. Sederhananya, jumlahnya bisa sama mudah didapatkan
seperti keberadaan ATM saat ini.
Mendekatkan pada layanan
transportasi juga akhirnya akan menciptakan skala ekonomi tinggi. Bayangkan
saja perputaran uang dari bisnis busway di Jakarta. Dengan skala ekonomi
tinggi, otomatis biaya yang harus dibayar bisa efisien.
Maka dengan sendirinya, sebagai
sebuah bagian mekanisme pasar, efisiensi dan skala ekonomis ini akhirnya akan
memungkinkan hadirnya berbagai insentif seperti diskon dari EZ Link. Ingat,
orang Indonesia senang layanan diskon-gratis.
Kedua, menaikkan standar lebih
tinggi dari layanan m-payment yang ada. Harus diakui, tingkat kehandalan dan terutama
interoperabilitas yang ada saat ini belum optimal. Masih sering terdengar nada
kecewa akibat kegagalan transaksi.
Saat dikenalkan ke publik,
sebaiknya layanan sudah memiliki rata-rata keberhasilan transaksi di atas
95%.Dengan demikian, tak terdengar istilah kapok apalagi trauma pada layanan
pembayaran elektrik yang tergolong cara baru di Indonesia.
Demikian pula dengan
interoperabilitas, keterpaduan dengan layanan lain. M-payment mikro di
Indonesia saat ini masih kental aroma persaingan dan ego sektoral, sehingga
masyarakat cenderung didorong berganti layanan dulu agar bisa menikmati. Mari
bergerak! (**)
Online
Wallets
Beberapa
perusahaan seperti PayPal, Amazon Payments, dan Google Checkout adalah contoh
perusahaan yang memberikan layanan “Online Payment”.
PayPal
Inc. adalah perusahaan dalam jaringan yang menyediakan jasa transfer uang
melalui surat elektronik,
menggantikan metode lama yang masih menggunakan kertas, seperti cek
dan wesel pos. PayPal juga menyediakan jasa untuk para
pemilik situs e-commerce, lelangan, dan jenis usaha lain. Markas perusahaan ini
terletak di San Jose, California,
Amerika Serikat.
Amazon
Payments adalah Amazon Web Service yang memberikan fasilitas transfer uang,
pembayaran transaksi online, layanan e-commerce dimana proses pembayaran dapat
menggunakan credit card/kartu kredit, akun bank, atau akun di amazon payments.
Google
Checkout merupakan layanan untuk proses transaksi dalam jaringan (online)
yang ditujukan untuk menyederhanakan proses pembayaran saat belanja secara
online. Pengguna harus memasukkan informasi
kartu kredit
atau kartu debit dan alamat
pengiriman ke akun Google mereka. Dari situ, mereka bisa berbelanja
di toko-toko
mitra Google.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar